Pajak  Bumi  dan  Bangunan  Perdesaan  dan  Perkotaan (PBB-P2)  adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Dalam rangka mempermudah masyarakat Desa Jatiroyom dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2), Pemerintah Desa Jatiroyom mengadakan Loket Pembayaran PBB-P2 Keliling.

Pada hari Senin, 24 Juli 2023 Loket Pembayaran PBBP-P2 Keliling berlokasi di Halaman Musholla Al Ikhlas Dusun Kaliwadas Rt. 005 Rw. 002, dimulai pada pukul 09.30 WIB dan ditutup pada pukul 11.30 WIB. Pada kesempatan kali ini Loket Keliling melayani pembayaran PBB-P2 untuk wilayah Rt. 005, Rt. 006 dan Rt. 007

  • https://ar.finder.ac.id/
  • https://www.chycor.co.uk/business/slot300/